Rabu, 13 Juli 2022

Jokowi minta Polri usut Tuntas kasus penembakan Brigadir J

 


Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memproses hukum kasus tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas (Rumdin) Kadiv Propam Polri.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menjunjung dan memenuhi aspek Hak Asasi Manusia (HAM).


Tim gabungan khusus itu sendiri dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu oleh Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kabaintelkam Polri, AS SDM Polri.  Sedangkan pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM dilibatkan untuk mengusut kasus ini.


Diketahui, hari ini jenazah Nopryansah Yosua telah dimakamkan di kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Bahkan pihak keluarga korban pun masih meminta kejelasan mengenai kematian Nopryansah.


Seperti yang disampaikan oleh orangtua korban, Samuel Hutabarat mengaku tidak terima dengan kematian putra pertamanya. Terlebih lagi dengan sejumlah kejanggalan seperti tidak adanya CCTV di rumah Ferdy Sambo.


“Cuma kejanggalan itulah, masa di rumah Jenderal safety tidak lengkap, tapi apapun kita cerita pak yang jujur-jujur ajalah, yang transparan. Saya bukan menuntut apa-apa cuman mau keadilan dan ketransparanan,” kata Samuel.


Sebelumnya nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terseret kasus penembakan ajudannya yang bernama Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, karena aksi penembakan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Komplek Polri No.46, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (8/7/2022).

0 komentar:

Posting Komentar