Jumat, 15 Juli 2022

60.000 ASN Pemerintah Pusat Segera Jalani Pemetaan Kompetensi, Untuk Dipindah ke IKN.

 


Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan penilaian kompetensi terhadap 60.000 aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Pelaksanaan asesmen ASN yang berpindah ke IKN merupakan mandat Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Pelaksanaan asesmen klaster pertama akan dilakukan pada tahun ini hingga 2023.


Penilaian akan ditujukan untuk ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.


BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN tengah menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.


Pertama, menyusun dan mengembangkan metode asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).


Potensi dan kompetensi yang dimaksud antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.

Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal, sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN.


Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.


BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022. sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini.


Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.


Tentunya ASN yang akan dipindahkan ke IKN adalah ASN yang telah melewati tahapan seleksi dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Harapan kedepannya nanti ASN ini bisa mengabdi dengan maksimal dan membawa perubahan yang baik untuk kemajuan Sumber daya di IKN nantinya.

0 komentar:

Posting Komentar