Selasa, 05 Juli 2022

Berantas Covid-19, Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Perjalanan dan Kegiatan Masyarakat

 


Saat ini kasus penyebaran covid-19 di Indonesia masih terus dilakukan, Vaksin merupakan salah satu upaya yang gencar dilakukan oleh Pemerintah dan dinas terkait. Saat ini Vaksin 3 akan terus dikebut penyebaran nya kepada seluruh lapisan masyarakat, diharapkan nantinya rakyat Indonesia memiliki imunitas yang kuat dalam menangani kasus ini.

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, akan segera disiapkan gerai vaksinasi di bandara. Gerai tersebut akan menyediakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait upaya dalam penanganan Covid-19.

Menurut laporan kasus harian per 3 Juli, Airlangga menyebut bahwa di Indonesia terdapat 1.614 kasus dan kasus tersebut masih berada di bawah positivity rate WHO, yakni 5 persen. Kalau dari segi kasus secara nasional 1.614, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen. Kalau kita lihat dari kasus harian tertinggi di luar Jawa Bali adalah Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara masing-masing 77 dan 67 kasus.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan vaksin booster jadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi.

Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah vaksin booster. Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini kata dia tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi


#KawalNKRI

0 komentar:

Posting Komentar