Selasa, 15 November 2022

Jalur Sepeda Program Gagal Anies Baswedan, Tidak Layak Dilanjutkan

 


Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B sekaligus politisi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menilai bahwa Pj Gubernur Heru Budi Hartono tidak memiliki kewajiban melanjutkan dan menyempurnakan program Anies Baswedan.

“Apa yang dikerjakan Pak Heru sekarang adalah program yang benar. Nyatanya banyak program Anies tidak bisa dilaksanakan Anies sendiri. Tentu itu tidak menjadi kewajiban Gub DKI sekarang untuk mengurangi kegagalan Anies,” kata Gilber

Menurutnya, kewajiban Heru Budi saat ini adalah membuat program yang bisa dikerjakan, bukan yang cuma bisa berjanji.

Program jalur sepeda yang  digagas Anies Baswedan untuk membantu para pesepeda bisa berlenggang di jalan utama DKI Jakarta dianggap tidak berjalan mulus.

Pihak Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B sekaligus sebagai politisi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak memberi penilaian bahwa PJ Gubernur Heru Budi Hartono tidak mempunyai kewajiban untuk melanjutkan apalagi menyempurnakan program Anies Baswedan.

Sebelumnya, diketahui bahwa anggaran sebesar Rp 38 miliar untuk pembangunan jalur sepeda sepanjang kurang lebih 500 kilometer dimasukkan ke dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak melihat evaluasi itu tidak diperlukan karena jalur sepeda di Ibu Kota menurutnya sudah tidak berfungsi.

Secara kasat mata, itu jalur sepeda tidak berfungsi, hanya menghambur-hamburkan uang untuk mengeluarkan kajian, berdasarkan pengamatannya, jalur sepeda hanya dipakai untuk parkir motor atau pedagang kopi keliling.


0 komentar:

Posting Komentar