Senin, 08 Agustus 2022

Pertahankan Kehormatan Polri, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diselesaikan dengan Transparan

 


Sekretaris Kabinet Pramono Anung kembali menegaskan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pramono mengatakan Jokowi sudah tiga kali menyampaikan perhatian atas kasus ini dengan sangat terbuka. Kasus ini harus diselesaikan segera dengan transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya sebagai cerminan nama baik Polri. -Joko Widodo

Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Keduanya yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharade E dan Brigadir Ricky. Selain dua tersangka, Polri juga sudah memeriksa dan memutasi 25 polisi yang tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J. Tapi usai sidang kabinet, Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Mahfud Md malah menyebut saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka. "Tersangka sudah tiga, itu bisa berkembang," kata dia.

Sebab pasal yang digunakan adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. "Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu ya," kata Mahfud.

Mahfud mengkonfirmasi keterangannya soal tiga tersangka ini, Tapi, Mahfud belum memberikan konfirmasi sampai berita ini diturunkan. Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan 25 polisi dalam kasus kematian Brigadir J.  Ia juga hanya kembali mengulang perintah Jokowi atas kasus ini.

"Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka," kata Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Sehingga, kata dia, kasus ini tidak menjadi isu yang ke sana kemari. Saat dikonfirmasi juga tentang permintaan Komnas HAM agar Istana harus memberikan arahan yang lebih tegas, Moeldoko hanya menjawab "Kapolri sudah mempedomani petunjuk presiden," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar