Selasa, 13 September 2022

Tak Gentar Dengan WTO, Keberanian Jokowi Lanjutkan Hilirisasi Nikel untuk Kemakmuran Rakyat

 


Komisi VII DPR RI memastikan akan terus mendukung Jokowi melanjutkan hilirisasi di tengah ancaman gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai ketegasan Jokowi dilandasi oleh amanah konstitusi untuk dapat mengoptimalkan dan mengembangkan hilirisasi komoditas nikel sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.

"Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak presiden itu ya, saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi,” kata Mukhtarudin.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, ketegasan Presiden Jokowi terkait larangan ekspor bahan mentah biji nikel ini menjadi kode keras kepada Kementerian BUMN agar lebih proaktif dan progresif untuk mencari mitra usaha baik di dalam maupun luar negeri dengan mengedepankan kepentingan nasional.

Sebagai informasi, pemerintah melarang ekspor bijih nikel ini dimulai sejak 1 Januari 2020, dan keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Dikatakan Mukhtarudin, kebijakan larangan ekspor ini tak hanya kepada bahan mentah biji nikel, tetapi presiden juga berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas, seperti tembaga dalam beberapa tahun ke depan.

Anggota Banggar DPR RI ini pun mengatakan, Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia atau WTO, karena kedaulatan bangsa jauh lebih penting dari ancaman atau tekanan WTO.

Diketahui, Jokowi tak gentar dengan ancaman yang disampaikan World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia terkait larangan ekspor bahan mentah biji nikel oleh Pemerintah Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar