Sabtu, 17 September 2022

Pensiunkan PLTU, Jokowi bangun Pembangkit Listrik Yang Ramah Lingkungan

 


Jokowi tampaknya serius untuk mendorong energi yang lebih ramah lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan munculnya larangan pengembangan pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU) baru.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Lalu, di Ayat 2 disebutkan, penyusunan peta jalan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara.

Pada Ayat 3 tertulis, peta jalan percepatan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 paling sedikit memuat (a) pengurangan emisi gas rumah kaca PLTU, (b) strategi percepatan pengakhiran masa operasional PLTU, dan (c) keselarasan antar berbagai kebijakan lainnya.

Upaya untuk mendorong energi yang ramah lingkungan memang kerap disampaikan  Jokowi pernah menyampaikan, kebijakan pemerintah dalam transisi menuju energi baru dan terbarukan menjamin kepastian investasi. Ia mengatakan, akan mendorong early retirement atau pensiun dini PLTU di Jawa dan Sumatera.Selanjutnya, Jokowi mau mendorong transisi ke energi terbarukan seperti pembangkit dari panas bumi dan tenaga surya.


0 komentar:

Posting Komentar