Kamis, 06 Oktober 2022

Stafsus Diaz Hendropiyono Gelar Diskusi Pencapaian Target 2 Juta Motor Listrik 2025

 


Staf Khusus Presiden (SKP) Diaz Hendropiyono menggelar diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau focus group discussion (FGD) membahas percapaian target adopsi dua juta motor listrik di tahun 2025. Diskusi bertajuk “B20 Side-Event Ready to eMove: Menuju Pencapaian Target Presiden 2 Juta Sepeda Motor Listrik di Indonesia” itu diselenggarakan di The Dharmawangsa, Jakarta.

“Kita sekarang ingin mendengar dari berbagai pihak stakeholder, dari produsen, konsumen, dan pemerintah terkait hal-hal, tantangan-tantangan yang bisa kita hadapi bersama untuk mencapai dua juta kendaraan listrik pada 2025,” ujar Diaz saat membuka diskusi.

Diskusi ini juga menghadirkan sejumlah duta besar (dubes) dari negara sahabat yang turut berbagi mengenai transisi dari kendaraan berbasis energi fosil menuju kendaraan bermotor listrik di negara masing-masing.

“Kita pun juga ingin belajar dari para dubes-dubes yang hadir dari negara-negara yang ada, terutama Norwegia. Tadi saya bicara dengan Ibu dubes, katanya Norwegia sekarang 80 persen dari kendaraan yang ada merupakan kendaraan listrik, sehingga sekarang kita bisa belajar dari Norwegia bagaimana mereka bisa sesukses sekarang dalam transisi electric vehicle,” ujarnya.

Diaz mengungkapkan, alasan seminar ini fokus pada motor listrik di antaranya karena di Indonesia lebih banyak motor daripada mobil. Selain itu, harga motor listrik juga dapat lebih bersaing karena lebih banyaknya produsen kendaraan tersebut.

“Sudah ada 35 perusahaan motor listrik dibandingkan hanya 3 perusahaan mobil dan yang terakhir harganya juga lebih bersaing untuk motor. Artinya, untuk memenuhi target Presiden yaitu 2 juta motor, 2 juta kendaraan energi listrik di 2025, kita bisa mendorong pengadopsian motor listrik,” tuturnya.

Lebih lanjut Diaz menyampaikan pentingnya transisi menuju kendaraan bermotor listrik karena sektor industri otomotif saat ini menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia.

Terkait transisi tersebut, Diaz mengungkapkan bahwa Jokowi telah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Kebijakan tersebut di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.


0 komentar:

Posting Komentar