Jumat, 07 Oktober 2022

Menhub Dorong Seluruh Jajaran Pusat Hingga Daerah Menggunakan Mobil LIstrik

 


Menhub Budi Karya Sumadi mendorong seluruh instansi pemerintahan pusat hingga daerah untuk menggunakan kendaraan listrik.

 

Budi Karya berharap agar nantinya pemerintah bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam adopsi kendaraan listrik, apalagi saat ini sudah ada Inpres No.7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

 

 "Inpres No.7 ini perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga dan juga Pemda, sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansinya masing-masing," kata Budi

 

Tidak hanya kendaraan dinas, Kemenhub juga mendorong elektrifikasi kendaraan pada angkutan umum (bus) melalui skema buy the service (BTS). Sebanyak 53 unit akan dioperasikan di Surabaya dan Bandung, serta beberapa unit di antaranya akan digunakan terlebih dahulu pada November 2022 untuk perhelatan KTT G20 di Bali.


0 komentar:

Posting Komentar