Senin, 27 Juni 2022

Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023 Nih, Pak Jokowi?

 


Pemerintah menyebut, dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, sejumlah program pemberdayaan akan dilakukan pada 2023. Salah satunya yang akan diusung adalah pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) atau Program Prakerja.

Apakah program prakerja yang dimaksud sama dengan program Kartu Prakerja yang sudah berjalan selama ini?

"Untuk meningkatkan akses pada pasar tenaga kerja, antara lain diberikan melalui pelatihan kerja di BLK atau Program Prakerja. Saat ini sudah banyak program pemberdayaan yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga," jelas pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023, dikutip Senin (23/5/2022).

Kendati demikian, pemerintah tak merinci, apakah Program Prakerja yang dimaksud sama atau tidak dengan program Kartu Prakerja yang ada selama ini berjalan.

"Untuk mempercepat graduasi, pensasaran berbagai program pemberdayaan tersebut perlu mengacu kepada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," jelas pemerintah lagi.

Lebih lanjut, pemerintah mengklaim bahwa program pengembangan kualitas sumber daya manusia, termasuk program Kartu Prakerja, akan sangat bermanfaat untuk mempersiapkan tenaga kerja dengan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Tingkat upah diperkirakan terus membaik dan menopang pertumbuhan konsumsi rumah tangga dari level yang terendah. Keberlanjutan reformasi perlindungan sosial juga diharapkan terus efektif dalam melindungi masyarakat miskin dan miskin ekstrem di masa transformasi ekonomi.

"Selain itu, jenis konsumsi masyarakat yang relatif tertekan di masa pandemi, seperti belanja sandang, hiburan, dan pariwisata, juga akan sepenuhnya pulih pada periode endemi di tahun 2023. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada tahun 2023 diperkirakan mencapai kisaran 4,8 - 5,4%," jelas pemerintah.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemerintah melalui program Kartu Prakerja memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat sebesar Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.

Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.

Program Kartu Prakerja sejak 2020 hingga 2021 telah memberdayakan angkatan kerja yang sempat terdampak pandemi Covid-19. Hingga penghujung tahun 2021, jumlah penerima manfaat program sudah mencapai 11,4 juta orang.

Namun, di sisi lain, program ini belum signifikan dalam mengurangi angka pengangguran nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah pengangguran di Indonesia hingga Agustus 2021 mencapai 9,1 juta orang, turun 670.000 orang dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 9,77 juta.

0 komentar:

Posting Komentar