Senin, 27 Juni 2022

PNS Happy! Jokowi Cairkan THR Plus Bonus Tunjangan 50%, Nih Besarannya

 


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan THR PNS akan ditambah 50%.

Menurut Jokowi, PNS pantas mendapat tambahan 50% tersebut karena sudah berperan besar mengatasi pandemi Covid-19."Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi," katanya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Dia memastikan THR tersebut akan cair pada tahun ini.

Namun, Jokowi tidak menyebutkan berapa jumlah pasti besaran THR dan gaji ke-13 PNS yang cair berbarengan itu.

Kemudian, dia mengatakan untuk jadwal pasti pencairan tersebut diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah jika sumbernya APBD.

0 komentar:

Posting Komentar